08 July 2009

[kkn-watch] alat kesehatan di kota pasuruan bermasalah > korupsi



Di bbrp situs ada info demikian
smg manfaat bagi yg berkecimpung dalam masalah seperti ini.
(kalau komentar saya singkat: pantesan banyak pasien masuk rumah sakit, bukannya sembuh, tp bisa malah parah, karena pembelian alat kesehatan direkayasa untuk dikorupsi)
____________ ___

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

PERLINDUNGAN KONSUMEN dan ANTI KORUPSI

Jalan Kutisari Utara nomor 43 Surabaya

Telp. 031-77769381, 081-8518145, 081231610974

Email : lbhkpak@yahoo. co.id

------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- ------

 

Nomor           : 022/LB - EX/VII/09

Lampiran       : -

Perihal           : Pengadaan Alat Kesehatan Kota Pasuruan

 

 

Kepada Yth :

Walikota Pasuruan

di-

     tempat

 

 

Dengan Hormat,

 

Kami Lembaga Bantuan Hukum Perlindundungan Konsumen dan Anti Korupsi beralamat di Jalan Kutisari Utara nomor 43 Surabaya, setelah melihat dan mengamati jalannya Proses Pengadaan Alat Radiologi Rumah Sakit, Pengadaan Alat Kedokteran/Kesehata n Rumah Sakit, Pengadaan Alat Kedokteran Internis/ Penyakit dalam di RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Total Anggaran adalah Rp. 4.208.085.000, - dengan ini memberikan SOMASI kepada saudara, karena ternyata proses pelelangan tersebut telah sarat dengan kesalahan-kesalahan yang mengarah pada korupsi sebagaimana dimaksud dalam UU Pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Adapun kesalahan-kesalahan yang kami maksudkan adalah sebagaimana berikut :

 

1.      Tentang Pungutan Biaya Pendaftaran

Bahwa pemungutan tersebut dilakukan oleh pihak Panitia pengadaan kepada para peserta lelang pengadaan pada saat peserta yang bersangkutan melakukan pendaftaran. Dalih yang disampaikan pihak Panitia adalah pungutan tersebut adalah merupakan biaya penggandaan dokumen. Besarnya pungutan adalah sebesar Rp.150.000,- per paket pekerjaan.

Bahwa pungutan apapun kepada calon penyedia barang/ jasa dalam keikutsertaannya mengikuti lelang pekerjaan di Instansi pemerintah adalah sangat dilarang oleh Keppres 80 tahun 2003 beserta aturan-aturan perubahannya. (vide pasal 8 beserta penjelasannya Keppres 80 tahun 2003)

Bahwa karena pungutan tersebut diatas adalah melanggar aturan hukum, dan pula tidak disertai tanda terima pembayarannya, maka pungutan yang demikian adalah merupakan PUNGUTAN LIAR.

Sekali lagi kami sampaikaan kalau aturan Keppres 80 tahun 2003 telah jelas melarang adanya pungutan dalam setiap pelaksaaan proses lelang di instansi pemerintah kepada para calon penyedia barang dan jasa.

Dengan demikian unsur korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dimaksud sudah mengandung unsur korupsi, sehingga untuk itu mohon hasil pelelangan dibatalkan dan kemudian dilakukan pelelangan ulang/ re-tender.

 

  2.      Pemecahan Paket dalam satu rekening

 

Bahwa menurut Surat Edaran BAPPENAS serta juknis-juknis yang terkait dengan penggunaan keuangan negara, dinyatakan dengan jelas bahwa untuk satu rekening anggaran tidak diperbolehkan penggunaannya di pecah-pecah menjadi beberapa paket pekerjaan. Satu rekening dalam kode anggaran adalah berlaku untuk satu paket kegiatan. Filosofi dari aturan tersebut adalah untuk menghindarkan dari kebocoran atau penyimpangan- penyimpangan terhadap penggunaan anggaran.

 

Bahwa kami melihat ternyata dalam pengadaan di RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan adalah menggunakan satu rekening tetapi ternyata digunakan untuk beberapa paket pekerjaan yang terdiri dari Pengadaan Alat Kedokteran/Kesehata n Rumah Sakit dengan nilai pagu Rp. 1.039.275.000, -, Pengadaan Alat kedokteran Internis/Penyakit dalam Rumah Sakit dengan nilai pagu Rp. 1.071.000.000, -, dan Pengadaan Alat Radiologi Rumah Sakit dengan nilai pagu Rp. 2.097.810.000, -. Hal yang demikian adalah menyalahi dari aturan serta berpotensi menimbulkan kebocoran atau penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.

 

3.      Panitia tidak bekerja sebagaimana mestinya

 

Bahwa panitia pengadaan dalam melakukan tahapan proses pengadaan telah berbuat tidak professional. Hal tersebut ditunjukkan dalam season anjwidzing.

Peserta anjwidzing tidak mendapatkan penjelasan yang rinci dari panitia. Terkesan panitia tidak memahami prosedur pengadaan di instansi pemerintah, serta panitia kurang memahami isi KEPPRES 80 Tahun 2003 beserta aturan perubahannya.

 

Bahwa dalam pembukaan anjwidzing, panitia tidak membuka acara tersebut, melainkan dibuka oleh Satpol PP, yang notabene bukan merupakan bagian dari panitia pengadaan.

 

Akibat hal-hal tersebut diatas, kami mengindikasikan bahwa proses pelelangan yang telah dilakukan tersebut telah meyalahi aturan sebagaimana diuraikan dalam KEPPRES 80 Tahun 2003 beserta perubahannya serta diindikasikan sarat dengan muatan korupsi..

 

Untuk itu dalam waktu 7 x 24 jam kami mengharapkan langkah konkret dari saudara berupa pembatalan semua proses tender dan atau re-tender atas somasi kami ini. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak ada langkah konkret, maka kami akan menempuh jalur hukum berupa pelaporan tindak pidana korupsi ke pihak-pihak terkait.

 

Demikian surat ini kami sampaikan untuk mendapatkan perhatian. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 

 Hormat kami,

LBH Perlindungan Konsumen dan Anti Korupsi

 

 

TTD                                                                                                        TTD

 

B. Wanudji, SH.                                                                                   K. Budi, SH.

Ketua                                                                                                   Sekretaris

 

Tembusan :

1.        Yth. Ketua KPK, di Jakarta,

2.        Yth. Ketua BPK RI, di Jakarta,

3.        Yth. Ketua BPKP RI, di Jakarta,

4.        Yth. Kajati Jawa Timur, di Surabaya,

5.        Yth. Kapolda Jawa Timur, di Surabaya

6.        Yth. DPRD Kota Pasuruan, di Pasuruan

7.        Yth. Direktur RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, di Pasuruan

      8.        Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, di Pasuruan



__._,_.___


Website: http://kkn-watch.blogspot.com




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

07 July 2009

[kkn-watch] Fw: Adhie Massardi: Tidak Ada Alasan Menilai SBY Sebagai Bapak Pemberantasan Korupsi





--- On Tue, 7/7/09, Harman <harman_irawan@yahoo.com> wrote:

From: Harman <harman_irawan@yahoo.com>
Subject: [mediacare] Adhie Massardi: Tidak Ada Alasan Menilai SBY Sebagai Bapak Pemberantasan Korupsi
To: mediacare@yahoogroups.com
Date: Tuesday, July 7, 2009, 3:16 PM



http://www.rakyatme rdeka.co. id/indexframe. php?url=situsber ita/index. php?pilih= lihat_edisi_ website&id= 77579

Adhie Massardi: Tidak Ada Alasan Menilai SBY Sebagai Bapak Pemberantasan Korupsi

Minggu, 05 Juli 2009, 17:37:26 WIB
Laporan: Yayan Sopyani al-Hadi

Jakarta, RMOL. SBY tidak berperan apa-apa dalam pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia.

Demikian disampaikan Jurubicara Komite Indonesia Bangkit, Adhie Massardi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 5/7).

"Yang memberantas korupsi itu bukan SBY, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sendiri dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditandatangani oleh Presiden Megawati. Kalau SBY berperan, justru yang harus menangani korupsi adalah Kejaksaan dan Kepolisian. Justru di bawah pemerintahan SBY, dua instrumen negara tersebut mandul dalam menangani masalah-masalah korupsi," kata Adhie.

Sebelumnya, (Sabtu, 4/7), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia yang tergabung dalam Forum BEM Anti Korupsi menyematkan gelar Bapak Pemberantasan Korupsi kepada SBY. Mereka menilai, kepemimpinan SBY merupakan masa keberhasilan dalam pemberantasan korupsi. SBY dinilai telah menangani 3.157 kasus korupsi dan 127 diantarannya melibatkan pejabat dan mantan pejabat Negara. [yan]




__._,_.___


Website: http://kkn-watch.blogspot.com




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[kkn-watch] Money Talks on The Campaign Trail for the Poor



 
July 06, 2009

A woman stands next to an anti-corruption campaign banner at the corruption court in Jakarta on July 1, 2009. Fighting graft is one of the biggest campaign issues of the presidential election. (Photo: Adek Berry, AFP)

A woman stands next to an anti-corruption campaign banner at the corruption court in Jakarta on July 1, 2009. Fighting graft is one of the biggest campaign issues of the presidential election. (Photo: Adek Berry, AFP)

 

Money Talks on The Campaign Trail for the Poor

For the adoring residents of one Jakarta slum, little incentive is needed to support popular incumbent President Susilo Bambang Yudhoyono's re-election bid. But a few thousand rupiahs are always welcome. As the country prepares for its second direct presidential election on Wednesday, every candidate has pledged to fight the country's entrenched culture of corruption.

On the ground and among the masses of Indonesia's 234 million people, it is an open secret that so-called money politics is a part of every campaign.

A short walk from Jakarta's grand colonial-era presidential palace, 55-year-old widow Hamida is a link in the chain of patronage between the elite and the poor.

Stocky and with large white splotches of missing skin pigmentation running from her fingers, Hamida is a member of Yudhoyono's Democratic Party and is responsible for recruiting slum-dwellers like herself to rallies — for a price.

For Yudhoyono's main rally at the national stadium last Saturday, the payoff was a free T-shirt, a bus ride and Rp 35,000 ($3.50) in cash, she said. For recruiting 300 people, Hamida got to keep Rp 500,000 to herself.

Like nearly everyone interviewed in the slum, Hamida says she is a strong supporter of SBY, as the president is known. But she does business with any party, including presidential rivals Megawati Sukarnoputri's Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) and Vice President Jusuf Kalla's Golkar Party.

"We've got [T-shirts] from Jusuf Kalla. We have yellow [Golkar] shirts. We have red PDI-P shirts. I do a mix," she said. "With me, it may be SBY or Jusuf Kalla, yeah, I come along. If it's Mega, I come along. Whoever."

At legislative elections in April, Hamida helped a slew of parties get numbers onto the streets. Bags of rice, oil and sugar were part of the payoff, locals said.

Paying the poor for shows of strength on the street, as well as votes, has been entrenched across Indonesia's political system since the mass rallies of former dictator Suharto's New Order regime, Indonesia Corruption Watch's Danang Widoyoko said.

"It's a problem of the weakness of law enforcement. We also don't have parties or candidates that are deeply rooted in society. It's a legacy of the New Order," Widoyoko said.

This, in spite of strides in combating corruption under the government of Yudhoyono, who was elected by a landslide in 2004 on an antigraft platform.

"In the case of SBY, he's using the anticorruption issue as the main theme for the campaign. But what he says is different from what he does," he said.

It is a practice followed by nearly all parties, Widoyoko said, a fact clear on the cramped streets of Hamida's neighborhood.

Unemployed clothes seller Muhamad Rabu, 36, said he was paid to go to rallies for four different parties during the legislative elections in April, but he still voted with his conscience.

"Normally they give us money, Rp 20,000 or Rp 25,000. 'Cigarette money' is what people call it," he said.

A packet of cigarettes costs up to Rp 10,000.

"I've been to a lot of parties' rallies as a supporter: Golkar, Hanura, Democrats, PDI-P. I go along, but voting is something different."

The extra money Hamida brings in makes her a popular figure in the slum. As she moves along one street, men near a public bathroom cheer, "Long live Hamida!"

Around 20 recruiters like Hamida work in the same central Jakarta district, according to her boss, Ning. Ning in turn works for the newly elected local member of the House of Representatives, a Democrat. It is unclear who is paying for it all. Two press people for Yudhoyono's campaign did not return requests for comment.

As a recruiting strategy, it works. At Yudhoyono's rally, a spectacle of pop bands and celebrities, streams of buses and motorbikes brought in crowds that packed the stadium.

Amid the stifling heat, Hamida filled 10 buses herself. She wore a T-shirt bearing the slogan: "Clean government for the people
."

AFP




__._,_.___


Website: http://kkn-watch.blogspot.com




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

06 July 2009

[kkn-watch] Kapankah KPK Dibubarkan...?



Refleksi : KPK tidak akan bernilai besar bila tidak  mau  memobongkar kasus korupsi alm. mantan Jenderal Besar TNI Muhammad Soeharto.
 
 
 
Kapankah KPK Dibubarkan...?
 
Kamis, 25 Juni 2009 00:01 WIB    

Untuk sebagian orang, judul ini mengejutkan. Tapi bagi sebagian yang lain, itulah yang sangat dinantikan. Bahkan kalau bisa, lebih cepat lebih baik.

Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga super yang sengaja dilahirkan untuk memberantas korupsi yang merajalela, sedang dirundung masalah. Ketua KPK, Antasari Azhar, kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur sebuah perusahaan swasta, dan ditahan. Wakil Ketua Chandra Hamzah diperiksa kepolisian dalam kasus praktik penyadapan telepon yang diminta Antasari.

Selain itu, KPK terancam menjadi macan ompong karena sampai saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum juga membahas undang-undang pengadilan tindak pidana korupsi yang baru. Padahal sesuai dengan perintah MK, undang-undang tipikor baru harus sudah selesai Desember tahun ini.

Tiga tahun lalu Mahkamah Konstitusi memutuskan Pengadilan Tipikor tidak sah karena tidak diatur dalam undang-undang peradilan umum. Karena itu, Pengadilan Tipikor, bila tetap dipertahankan, harus memiliki payung hukum tersendiri.

Tetapi, sampai saat ini pemerintah dan DPR terlihat tidak serius membahas undang-undang tersebut. Padahal waktunya tinggal enam bulan. Beberapa calon presiden berjanji akan mengeluarkan perppu jika sampai akhir Desember undang-undang baru belum juga rampung.

Komisi Pemberantasan Korupsi memang dirancang untuk tidak selamanya ada. Lembaga ini bersifat sementara. Tetapi, apakah sudah waktunya KPK dibubarkan? Eh... nanti dulu.

Institusi atau gerakan antikorupsi di Indonesia umumnya mati muda. Tidak kuat menghadapi godaan dan tekanan. Padahal perang terhadap korupsi yang paling seru adalah perang melawan diri sendiri. Negara tidak kuat memerangi aparaturnya sendiri.

Suatu saat, entah kapan, KPK memang tidak boleh ada lagi. Tetapi, untuk itu dibutuhkan syarat yang amat ketat. Dan, bila meneropong lebih jujur terhadap situasi objektif komitmen negara terhadap pemerintahan yang bersih dan berwibawa, rupanya janganlah bermimpi untuk meniadakan KPK dalam waktu dekat.

Syarat yang sangat dibutuhkan adalah reformasi di tubuh kejaksaan dan kepolisian serta kehakiman. Selama tiga lembaga penegak hukum penting ini tidak memperlihatkan prestasi dan komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang adil dan bersih, selama itu pula KPK perlu ada.

Harus jujur diakui yang namanya mafia peradilan itu masih bergentayangan di lingkungan kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman. Semangat reformasi diri redup di tiga lembaga itu.

Adalah celaka besar bagi perang terhadap korupsi ketika kita buru-buru meniadakan KPK dalam situasi lembaga penegakan hukum konvensional yang redup dalam semangat penegakan hukum seperti saat ini. Karena itu, janganlah bernafsu membunuh KPK terlalu dini.

Namun, sirene bahaya patut pula diarahkan ke Kantor KPK. Badan ini memang lembaga super, tetapi manusianya tidaklah supersempurna. Ketika manusia-manusia di KPK mulai tergoda dalam rayuan kompromi terhadap pelaku korupsi, di saat itu KPK pun dalam bahaya.

Bila ada indikasi seperti itu, gantilah manusianya, tetapi jangan diberangus lembaganya. Tangkap tikusnya, tetapi jangan membakar lumbung.



__._,_.___


Website: http://kkn-watch.blogspot.com




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[kkn-watch] Exxon – Pertamina: No Body Gets Hurt?

Exxon – Pertamina: No Body Gets Hurt?

No Body Gets Hurt atau Tak ada yang akan disakiti. Kalimat tersebut
tertulis jelas di selembar spanduk berwarna putih berlogo Exxon Mobil
dan Pertamina. Dua perusahaan besar migas yang beroperasi di Bojonegoro.
Exxon Mobil dari Amerika Serikat, Pertamina dari Indonesia. Mereka
membuat kantor bersama di Jalan Teuku Umar Bojonegoro. Di sanalah
spanduk itu terpasang. Di sekitar kantor tersebut mungkin tidak ada
orang disakiti. Tapi bagaimana dengan warga yang tinggal di sekitar
sumur pengeboran migas Pertamina, di Sukowati?

Lapangan Sukowati berada di Desa Ngampel, Sambiroto dan Campurejo
Kecamatan Kapas Bojonegoro, sekitar 1,5 kilometer ke arah timur dari
kantor bersama tersebut. Lapangan tersebut dioperasikan oleh Joint
Operating Body Pertamina dengan Petrochina – perusahaan migas asal
China. Di sana saya bertemu Ibu Ramijah, usianya 52 tahun. Sore itu
(26/6), ia sedang memetik kacang panjang yang ditanam mengelilingi
petak-petak sawahnya. Meski baru berkenalan, sambil memetik kacang
panjang, kami berdua mengobrol hangat.

Bu Ramijah bercerita, ia memiliki tanah seluas 8 petak atau sekitar 8
ribu meter persegi di sekitar Sumur pengeboran migas Sukowati. Semenjak
ada Sumur Sukowati, hasil panennya menurun. Itu disebabkan karena sinar
lampu-lampu di sekitar Sumur Sukowati yang terlampau terang. Sinar itu
menyebabkan pertumbuhan bulir padi lambat, bahkan sinar itu mengundang
"mimik". Mimik adalah hama serangga padi yang datang jika ada sinar, ia
suka mengelilingi sinar itu.

Baca selengkapnya di www.jatam.org

====================================
Dukung perluasan informasi dan kemudahan akses informasi, khususnya
warga di lokasi-lokasi terpencil yang terancam industri tambang, juga
pubik secara umum. Dukung WE ARE CONNECTED

Kunjungi terus website JATAM di www.jatam.org agar anda menjadi yang
pertama yang mengetahui informasi terkait daya rusak pertambangan. Dan
apabila anda ingin mendapatkan informasi terbaru dari website JATAM
secara berkala, daftarkan segera email anda di JATAM RSS yang ada di
website JATAM www.jatam.org
===================================


------------------------------------

Website: http://kkn-watch.blogspot.com
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/KKN-Watch/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/KKN-Watch/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:KKN-Watch-digest@yahoogroups.com
mailto:KKN-Watch-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
KKN-Watch-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/